Kapolres Seruyan Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Kak Seto Award

KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI) dan Kak Seto Award atas prestasi telah pro aktif dalam penanganan kasus anak di tahun 2020.

“Tentunya bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih atas penghargaannya, hal ini menjadi motivasi dan tantangan untuk meningkatkan kinerja serta prestasi dalam hal penanganan anak baik secara preemtif, preventif dan represif,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 Desember 2020.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Sambut Kunjungan Kerja Kajati Kalteng

Bayu mengatakan, apa yang dilakukan oleh Polres Seruyan diharapkan bisa dilaksanakan secara sinergi dan optimal.

“Upaya-upaya akan terus dilaksanakan secara sinergi dengan instansi terkait sehingga perlindungan terhadap anak bisa lebih optimal kedepannya,” harapnya.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kak Seto kepada Kapolres Seruyan dan Kasatreskrim atas prestasi Polres Seruyan yang telah Pro Aktif dalam penanganan kasus Anak di Tahun 2020 yaitu sebanyak 13 kasus.

BACA JUGA:   Pj Bupati Harapkan Pengelolaan Dana BOS Lebih Transparan, Akuntabel dan Tepat Sasaran

“Menginiasiasi dengan menjalin kerjasama aktif dengan Dinas Sosial Kabupaten Seruyan dan Psikolog dalam memberikan Trauma Healing,” kata Kapolres Seruyan.

Selain itu, lanjut Bayu, pemberian penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi bagi personil Polres Seruyan untuk mempertahankannya.