Tersangka, Gisel Akui Video Seks Direkam Saat Masih Jadi Istri Sah Gading Marten

Gisel Anastasia.

JAKARTA– Gisella Anastasia akhirnya telah mengakui bahwa pemeran wanita dalam video yang viral 19 detik itu adalah dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa kedua orang dalam video tersebut sudah mengakui, termasuk sang pemeran pria Michael Yukinobo Defretes.

“Dan Saudari GA mengakui dan juga Saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ujar Yusri, Selasa, (29/12/2020).

BACA JUGA:   Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota

Selain itu, ada fakta yang mengejutkan, yakni video hot tersebut direkam di Kota Medan, Sumatera Utara, pada 2017 lalu. Kala itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten.

Polisi langsung tetapkan Gisel dan Michael Yukinobo Defretes sebagai tersangka kasus video syur tersebut.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (28/12).

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

(dis/beritasampit.co.id)