Pabung Sukamara Berharap Warga Bisa Manfaatkannya Secara Maksimal

SUKAMARA – Perwira Penghubung ( Pabung) Kabupaten Sukamara Mayor Inf Enggarsono turut menghadiri kegiatan Penyerahan SHM LU II warga Transmigrasi Pulau Nibung dalam rangka Hari Bhakti Transmigrasi ke – 70 th 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara bertempat di Desa Pulau Nibung Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara, (29/12/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Dirjen Transmigrasi, Bupati Sukamara H. Windu Subagio, Wakil Bupati Sukamara, Kapolres Sukamara, Kajari Sukamara, Unsur Forkopimda, Perwira Penghubung ( Pabung) Suakamara Mayor Inf Enggarsono, Danramil 08/Jelai Letda Inf Supriono, serta undangan lainnya.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Bupati Sukamara, H. Windu Subagio mengatakan pemerintah telah mengupayakan kepastian status kepemilikan lahan, dan sertifikat hak milik tersebut yang sudah dinantikan warga trans selama 8 tahun.

Meski baru 55 bidang sertifikat yang telah selesai, namun hal ini sebuah upaya kerja sama yang baik dan menjadi berkah bagi warga transmigrasi.

“Atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kerjasama Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara dalam melaksanakan pengukuran melalui program PTSL-PM, yang memasukkan Pulau Nibung dalam bagian desa pengukurannya,” tuturnya

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Sementara itu Pabung Sukamara Mayor Inf Enggarsono mengatakan, Dengan diterbitkannya sertifikat warga transmigran maka para transmigran telah memiliki kepastian hak atas lahan serta dapat melakukan percepatan dalam pembangunan infrastruktur dari lahan yang dimilikinya.

“Dengan terbitkannya sertifikat tersebut, warga harus bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin dan tidak menjual lahannya, sebab sertifikat dapat meningkatkan kemitraan dan strategi investasi,” tegasnya. (rls)