Polsek Seruyan Hilir Intensifkan Operasi Yustisi

KUALA PEMBUANG – Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan intensif melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan Ais Nasution Kuala Pembuang II, kecamatan Seruyan Hilir, Rabu 30 Desember 2020.

Operasi yustisi digelar Polsek Seruyan Hilir untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

Kapolsek Seruyan Hilir AKP SETIYONO mengatakan Operasi Yustisi sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:   DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Kunjungi Dislutkan Kalteng

“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir apalagi menjelang libur Tahun Baru 2021,” ujarnya.

Sementara itu, bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah COVID -19,” pungkasnya.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana