Camat Pulau Hanaut : MTQ Jangan Anggap Tradisi Tapi Ibadah

DEWAN HAKIM : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Camat Pulau Hanaut saat melantik dewan hakim dalam rangka MTQ ke IV tahun 2020 tingkat kecamatan di Desa Rawa Sari.

SAMPIT – Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke IV tingkat kecamatan. Kegiatan itu diikuti 133 kafilah dari 14 desa dipusatkan di Desa Rawa Sari mulai 29-31 Desember 2020.

“MTQ merupakan kegiatan yang sudah menjadi agenda tahunan bahkan melekat dalam kultur masyarakat dan bangsa. Namun hal tersebut jangan dianggap bahwa ini sebuah tradisi tanpa ada pesan dakwah islam,” ucap Camat Pulau Hanaut H Eddy Mashami pada saat memberikan sambutan.

Menurutnya, menyelenggarakan MTQ adalah dalam rangka ibadah, karena yang dimusabaqahkan adalah kalam dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’alla.

“Sungguh sangat keliru apabila pelaksanaan MTQ hanya dipahami dari sisi kegiatan syi’ar keagamaan saja, tanpa mampu memaknai lebih komprehensif akan nilai-nilai manfaat dan kemaslahatan yang menyertainya. pemahaman dan kesadaran inilah, yang perlu dibangun dalam nurani dan pikiran setiap masyarakat,” tegasnya.

Dia menambahkan, MTQ tidak hanya disikapi sebagai kegiatan rutinitas seremonial semata, tetapi mampu menjadi momentum strategis mewarnai pelaksanaan pembangunan dan perilaku kehidupan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dengan nilai-nilai qurani.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua panitia yang sudah bahu membahu dalam penyelenggaraan dan menyukseskan kegiatan MTQ di Desa Rawa Sari,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, pelaksanaan MTQ ke IV tingkat Kecamatan Pulau Hanaut tetap menerapkan aturan protokol kesehatan yakni, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Aturan protokol kesehatan itu tidak hanya diberlakukan dan diwajibkan bagi pejabat bahkan, dewan hakim, para kafilah bahkan warga desa yang hadir menyaksikan event tahunan tersebut.

(ifin/beritasampit.co.id)