PALANGKA RAYA – Menjaga jalannya aksi damai, puluhan personel gabungan yang terdiri dari Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya, dan Polda Kalteng mengawal jalannya kegiatan Deklarasi Damai oleh Gabungan Ormas Se-Kota Palangka Raya dalam rangka mendukung Pemerintah dengan disahkan dan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri terkait pembubaran FPI, Kamis 31 Desember 2020.
Masa yang berjumlah sekitar 25 orang berkumpul di Gedung Koni Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya berjalan menuju lokasi untuk menyampaikan orasi serta membentangkan lima buah spanduk aksi.
Kegiatan Deklarasi Damai yang berlangsung di Bundaran Besar tepatnya di depan Istana Isen Mulang (Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah) tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata.
“Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan orang yang tergabung dalam Forum pemuda dayak kalimantan tengah (Fordayak), Angkatan Penerus Perjuangan Gerakan Mandau Talawang Pancasila (APP GMTPS) Provinsi Kalimantan Tengah, Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) dan Indonesia Hebat Bersatu,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata.
Edia menambahkan, bahwa selain mengawal jalannya aksi, juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan peserta aksi agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 3M guna mencegah terjadinya penularan covid-19. (Hardi/beritasampit.co.id).