Kronologis Kebakaran Rumah Warga di Sabangau

IST/BERITA SAMPIT - Petugas mengamankan lokasi kebakaran di Jalan Nyi Lemu ll Nomor 42 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Jumat 1 Januari 2021 malam.

PALANGKA RAYA – Satu rumah BTN dinding beton di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, hangus terbakar Jumat, 1 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB. Rumah tersebut milik Rahmadi (24) yang disewakan kepada Sahruji (38) yang tinggal bersama istrinya Umi Salmah (38) berserta anaknya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kapolsek Sabangau Iptu Wayan Sukarya menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Ibu Nuryena (Tetangga korban), sekitar pukul 15.30 WIB saksi melihat penghuni rumah Umi Salmah bersama anaknya keluar rumah, dan rumah dalam keadaan kosong.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB terjadi kebakaran di bagian belakang (dapur rumah), kemudian saksi berteriak memberitahukan kepada warga lainnya. Warga berusaha memadamkan kebakaran tersebut dengan peralatan seadanya, namun api sudah besar sehingga membakar seluruh bangunan rumah.

BACA JUGA:   Galian C Diduga Ilegal di Cempaga, Begini Respon Kapolsek hingga Kapolres

Saksi lain, Resnamisleya Ketua RT setempat mendengar suara ledakan di dapur rumah tersebut.

Api berhasil dipadamkan oleh Tim Unit Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Palangka Raya dan Tim Unit Pemadam Swakarsa atau Relawan, sekitar pukul 19.00 WIB. Sebab-sebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Untuk barang Bukti yang diamankan berupa Meteran Listrik, 3 (tiga) Buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg, dan Kompor Gas.

Kata Iptu Wayan Sukarya, bahwa keterangan penghuni rumah, Umi Salmah saat meninggalkan rumah tidak ada menyalakan kompor, karena kegiatan memasak sudah dilakukan pada pagi hari, serta tidak ada menghidupkan peralatan elektronik, sehingga tidak tahu penyebab terjadinya kebakaran di rumah tersebut.

BACA JUGA:   Hendak Putar Balik, Hilux Malah Diseruduk Truk

Akibat kejadian kebakaran tersebut seluruh barang-barangnya habis terbakar dan tidak ada yang diselamatkan, kerugian material atau barang-barang yang terbakar milik Sahruji dan Umi Salmah ditaksir sekitar kurang lebih Rp 30 Juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Adapun kerugian material rumah yang terbakar tersebut ditaksir sekitar Rp 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah),” katanya. (Hardi/beritasampit.co.id).