Satpol PP dan Damkar di Kobar Kekurangan Personil

IST/BERITA SAMPIT - Majerum Purni.

PANGKALAN BUN – Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Majerum Purni mengatakan jumlah personel masih kurang sehingga dalam melakukan berbagai kegiatan khusus seperti razia minuman keras atau miras, sering kekurangan personil.

“Saat ini jumlah anggota Satpol PP dan Damkar jumlahnya hanya 136 orang, dari jumlah tersebut yang bisa dikerahkan ke lapangan hanya 65 orang dan sisanya melaksanakan tugas lain, termasuk tugas administratif”, kata Majerum Jumat, 1 Januari 2021.

Hasil dari analisa wilayah, lanjut Majerum idealnya jumlah kesuluruhan personel Satpol PP adalah sebanyak 273 atau 275-300 orang, mengingat Kabupaten Kobar wilayahnya cukup luas.

BACA JUGA:   Sebuah Rumah Kayu di Kelurahan Baru Pangkalan Bun Terbakar

“Untuk memenuhi kekurangan tersebut, saya merencanakan akan mengusulkan ke Ibu Bupati, agar apa yang diharapkan kalangan Anggota Dewan yang mengimbau tahun 2021 Kobar bersih dari miras bisa terwujud,” imbuh Majerum.

Dijelaskan Majerum, dengan munculnya wabah Corona-19 yang saat ini inkubasinya semakin meningkat. Banyak anggota Satpol PP dan Damkar yang bergabung dengan tim yustisi, giat penindakan dari implementasi Perbub 54 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes, sehingga untuk pemantauan miras agak kurang.

BACA JUGA:   Gempa di Tuban Terasa Hingga Kotawaringin Barat

“Saat ini personel Satpol PP juga ada yang harus ngepam di kantor Bawaslu dan KPU. Disamping itu juga, saat ini sejumlah personelnya masuk dalam tim gabungan membantu pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” tuturnya.

Seraya menambahkan sudah saatnyalah tenaga Satpol PP untuk tahun 2021 ada penambahan disesuaikan dengan kebutuhan. “Calon-calon Sat Pol PP yang baru, lulusan dari SMA, SMK dan SLA sederajat juga bisa mendaftar jadi Satpol PP,” pungkas Majerum.

(man/beritasampit.co.id).