Virus Corona Masih Ada, Polisi Gencar Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Masker Gratis

IST/BERITA SAMPIT - Seorang Personil Satres Narkoba Polres Kobar saat memasangkan masker kepada warga.

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melalui jajarannya Satres Narkoba Polres Kobar, Bripka Ary Siswoyo membagikan masker gratis, sambil mensosialisasikan Protokol Kesehatan disekitar lokasi Bundaran Tugu Pangkalan Bun, Kamis 31 Desember 2020.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah melalui, Bripka Ary Siswoyo, mengatakan, kegiatan ini dilakukan pihaknya dalam rangka membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri dari penyebaran Covid – 19.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menggaungkan semangat patuh protokol kesehatan kepada sesama.

BACA JUGA:   Inilah 30 Caleg DPRD Kobar Terpilih Periode 2024-2029

“Tentunya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid – 19, kita tidak bisa bekerja sendiri dimana keterlibatan serta peran aktif dari seluruh unsur diperlukan guna mewujudkan hal itu,” imbuhnya.

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kobar Aktiv Gelar Yustisi

Juga dihari yang sama, Satuan Sabhara Polres Kobar melaksanakan operasi yustisi bersama Kodim 1014 Pangkalan Bun dan Satpol PP. Adapun sasaran operasi yustisi ini menyasar pada Bundaran Gentong, Jalan Pasanah Kelurahan Madurejo Pangkalan Bun.

Dalam operasi ini masih ditemukan pelanggar dengan tidak menggunakan masker sebanyak empat belas pelanggar. Ipda Ristanto selaku Padal dalam Operasi Yustisi ini mengatakan bahwa minimnya pemahaman masyarakat mengenai protokol kesehatan.

BACA JUGA:   SMA Negeri 2 Kumai Bekali Siswa untuk Ikuti Olimpiade Sains Nasional

“Selain mencuci tangan, menjaga jarak, jangan berkerumunan. Memakai masker merupakan salah satu kewajiban yang harus dikenakan dalam masa pandemi seperti ini.”katanya

Ristanto juga menambahkan bahwa operasi ini terus dilaksanakan imbauan berupa pentingnya menerapkan protokol kesehatan. “Bagi para pelanggar kami lakukan tindakan berupa teguran tertulis dan kerja sosial yang sesuai dengan surat endaran bupati kobar Nomor 54 tahun 2020.” ungkapnya.

(man/beritasampit.co.id).