Satlantas Polres Seruyan Imbau Warga Patuhi Prokes Covid-19

KUALA PEMBUANG – Satlantas Polres Seruyan sambangi warga berikan imbauan kepasa warga agar patuhi protokol kesehatan Covid-19, khususnya saat berkendara agar menggunakan masker. Jumat 1 Januari 2021.

Hal ini berdasarkan dengan peraturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Saat ini Satlantas Polres Seruyan gencar menghimbau kepada masyarakat untuk patuhi tata tertib berlalu lintas, salah satu kelengkapan berkendara saat ini iyalah masker, oleh karena itu satlantas polres Seruyan menghinbau kepada para pengguna jalan agar tidak melupakan masker saat berkendara.

BACA JUGA:   Staf Ahli Bupati Seruyan Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono  melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengatakan, diharapkan agar masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya Kuala Pembuang agar perduli dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini karena jumlah pasien positif bukannya berkurang akan tetapi semakin bertambah.

“Dengan demikian, akan ada kemampuan pada setiap warga masyarakat untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu, karena dengan itulah Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan. Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Sebut Kerjasama Antar Perusahaan dan Koperasi Bukti Nyata dan Solusi Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat