Tahun 2021 Pangkalan Bun Siap Menuju Green City

Ilustrasi Kang Maman.

PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah berkembang pesat dan cepat, salah satu yang mempengaruhi yaitu pertumbuhan penduduk yang begitu pesat dan urbanisasi.

Peningkatan jumlah penduduk akibatnya akan meningkatkan kebutuhan lahan, sehingga degradasi lingkungan akan terjadi. Sebab itu, yang menjadi solusi adalah gerakan 100.000 pohon pada tahun 2021 dan CSR Perusahaan serta pelibatan multi pihak.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kobar Juni Gultom saat dibincangi wartawan beritasampit.co.id, Minggu 3 Januari 2021, tentang kelanjutan program Green City di ibu kota Kabupaten Kobar, Kota Pangkalan Bun.

Menurut Juni Gultom, selain pertumbuhan kota semakin pesat dan berkembang juga persebaran lahan semakin luas terbangun mengakibatkan efisiensi jaringan transportasi yang berdampak pada meningkatnya polusi udara perkotaan, akan menimbulkan costly dan pemborosan.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

“Berdasarkan keadaan tersebut, dalam melakukan perencanaan kota dibutuhkan pendekatan konsep program yang berkelanjutan, dan mulai awal bulan 2021 Kota Pangkalan Bun siap menuju Green City,” kata Juni Gultom.

Ada beberapa konsep pengembangan kota yang berkelanjutan, salah satunya adalah konsep Green City yang selaras dengan alam, termasuk gerakan 100 ribu pohon pada tahun 2021. CSR perusahaan dan pelibatan multi pihak.

Dengan rencana 100 ribu pohon sebagai peneduh kota melalui inovasi CSR penghijauan kota dengan konsep Green Ekonomi serta Green City di Kobar.

Green City dikenal sebagai kota ekologis. Kota yang secara ekologis, menurut Juni, juga dapat dikatakan kota yang sehat, artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan.

Kota sehat juga merupakan suatu kondisi dari suatu kota yang aman, nyaman, bersih dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:   Bank Kalteng Pangkalan Bun Bersama PIP Berbagi Berkah Takjil di Bulan Ramadan

Misalnya, melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, kata Juni, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders).

Hal ini menekankan pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota dan kota-kota baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal dan meminimalkan dampak merugikan dari pengembangan kota. Selanjutnya juga memastikan pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal.

Kelebihan dari konsep Green City adalah dapat memenuhi kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga dapat mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam, polusi udara rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkungan lainnya. (Man/beritasampit.co.id).