Masuk Tahun 2021, Dewan Ingatkan Pemerintah Perhatikan Lahan Kuburan

IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lomban Gaol.

SAMPIT – Memasuki tahun baru 2021 yang belum lama ini dirayakan oleh khalayak umum. DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengingatkan Pemerintah Daerah setempat agar benar-benar memperhatikan masalah tanah kuburan.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lomban Gaol, wilayah tanah kuburan yang seharusnya diperuntukkan untuk semestinya pada tahun 2020 diduga dikeruk oleh segelintir orang untuk memperuntung diri sendiri. Bahkan terindikasi ada oknum-oknum tertentu yang juga ikut berperan serta.

”Pada tahun 2020 kemarin sekitar bulan November, kami ada melakukan sidak ke lokasi tanah kuburan. Dan mengejutkan beberapa titik lahan yang diperuntukkan untuk kuburan malah diambil pasirnya untuk diperjual belikan,” beber Gaol sapaan akrab wakil rakyat yang duduk di kursi dewan itu, Senin 4 Januari 2021.

BACA JUGA:   Petahana Masih Kuat dan Sulit untuk Dikalahkan

Maka dari itu, pada tahun 2021 ini legislator partai Demokrat itu meminta pihak pemerintah setempat agar benar-benar melakukan pengawasan terhadap tanah yang seharusnya diperuntukkan sebagai tanah pemakaman.

“Dalam hal ini Pemerintah Daerah melalui instansi terkait harus mengawasi lebih ketat lagi bagaimana masyarakat mendapatkan tanah atau pasir urukan, dan sebelum memberikan izin galian harus melihat dengan teliti dan jelas dimana lokasinya,” pintanya.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

Selain masalah tanah kuburan, ditambahkan Gaol, Pemerintah Daerah juga harus benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat yang saat ini ekonomi nya terdampak akibat virus corona yang masih menjelma di tengah masyarakat Kotim dari segala aspek kehidupan. (im/beritasampit.co.id).