PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, terus berjuang untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada area markas komando (mako) instansi kepolisian tersebut, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin 4 Januari 2021.
Penyemprotan tersebut dilakukan pada seluruh ruangan operasional, khususnya ruangan yang memiliki intensitas kegiatan yang tinggi, seperti pembuatan SIM, SKCK dan SPKT. Penyemprotan itu dilakukan karena Polresta Palangka Raya merupakan salah satu pelayanan publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Untuk cairan disinfektannya Aipda Amin selaku petugas penyemprotan menjelaskan terkait cairan disinfektan tersebut.
“Cairan Disinfektan yang disemprotkan ini diolah sesuai panduan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang direkomendasikan dapat mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona,” kata Petugas Penyemprotan Aipda Amin.
Selain hal tersebut, Polresta Palangka Raya juga telah menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh anggota maupun masyarakat yang beraktivitas di area makonya, seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik. (Hardi/beritasampit.co.id).