Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Perlu Pertimbangan Matang

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (dok pribadi).

JAKARTA– Pelaksanaan belajar mengajar di masa pandemi harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan kontrol ketat dalam pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie), Senin, (4/01/2021).

Menurut Rerie, Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 tersebut, harus disikapi para pemangku kepentingan di daerah dengan bijak dan mempertimbangkan kondisi daerahnya masing-masing.

“Kondisi penyebaran virus corona yang belum terkendali di Tanah Air, harus menjadi pertimbangan utama dalam memutuskan pelaksanaan proses belajar mengajar pada tahun ajaran 2020/2021 di daerah,” tutur Rerie.

Namun pada hari pertama semester genap tahun ajaran 2020/2021, 4 Januari 2021, berdasarkan informasi Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat menyebutkan 575 sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP melakukan pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA:   Dukung Hilirisasi Industri, Mukhtarudin Minta Seluruh Proyek Strategis Nasional Dipercepat

Selain itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyebutkan ada 785 SMA, SMK dan SLB yang siap menyelenggarakan sekolah tatap muka di provinsi itu.

Meski begitu, Rerie mengatakan banyak juga pemerintah daerah yang memperpanjang proses belajar jarak jauh karena mempertimbangkan belum terkendalinya sebaran virus corona tersebut.

Menyikapi kondisi itu, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem menilai, perlu kontrol yang ketat pada pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam keseharian oleh setiap pemangku kepentingan di daerah, sebelum memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah penambahan positif Covid-19 di Tanah Air yang belum menunjukkan tren melandai.

BACA JUGA:   Teras Narang: Perubahan atas Undang-undang Paten merupakan Keniscayaan

Apalagi, Rerie bilang, data Satgas Penanganan Covid-19, pada 1 Januari 2021 tercatat rasio kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 29,46% atau terdapat penambahan kasus sebanyak 8.072 dari 27.401 orang yang ditest.

“Hal itu berarti satu dari tiga orang yang mengikuti test, tercatat positif Covid-19. Berdasarkan kondisi tersebut, saat ini sangat mengkhawatirkan bila pembelajaran tatap muka dilakukan,” pungkas Lestari Moerdijat.

(dis/beritasampit.co.id)