Polisi Kembali Sosialisasi Prokes di Area Pasar Besar

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polresta Palangka Raya saat sosialisasi protokol kesehatan di area Pasar Besar Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Dalam menekan angka penyebaran covid-19 Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polresta Palangka Raya, melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) di area Pasar Besar Kota Palangka Raya, Selasa 5 Januari 2021.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Ipda Ali Machfud bersama Kasubnit 2 Dikyasa Ipda Lutfi Triwulan Sari, Kasubnit 1 unit dikyasa Aiptu Tri Marsono dan Anggota unit dikyasa Aiptu Surya Mardani, Briptu Santo dan Briptu Muhammad Iqbal.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Imbau Masyarakat Waspada Tindak Pidana Curanmor

“Berbekal papan portabel dan pengeras suara, saya bersama personel Unit Dikyasa mengimbau dan mengingatkan pedagang dan masyarakat yang akan berbelanja akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan diri dari penularan virus corona,” kata Kanit Dikyasa Ipda Ali Machfud.

Hal tersebut rutin dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru dan selalu mematuhi Prokes serta menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

BACA JUGA:   Pengecekan Harga Pangan Menjelang Puasa, Yuas Elko: Harga Barang di Pasar Normal

(Hardi/beritasampit.co.id).