Presiden akan Serahkan SK Perhutanan Sosial di Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Nurul Edy, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan Daerah secara virtual melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri saat diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Nurul Edy, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan Daerah secara virtual melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur. Selasa, 5 Januari 2021.

Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka untuk membahas mengenai persiapan acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI Joko Widodo, yang akan diselenggarakan pada hari Kamis mendatang, tanggal 7 Januari 2021.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian LHK Bambang Hendroyono, dan dihadiri secara virtual oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, dan Pejabat Keprotokolan dari Sekretariat Presiden Toto Sri Mujiarko, serta diikuti via konferensi video oleh para Sekretaris Daerah, Koordinator UPT Kementerian LHK, dan instansi terkait di 30 Provinsi di Indonesia.

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

Saat membuka Rakor tersebut, Sekjen Bambang Hendroyono menjelaskan, “Kita bersyukur siang hari ini bisa bertemu untuk membahas tindak lanjut rencana acara penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat, dan SK TORA. Siang ini kita memang khusus mendapatkan arahan dari Protokol Istana untuk pelaksanaan acara tanggal 7 Januari, khususnya di setiap Provinsi itu bisa mendapatkan panduan untuk terselenggaranya acara ini dengan baik.”

Sementara itu, Dirjen PSKL menyampaikan bahwa acara penyerahan SK akan dlilaksanakan secara terpusat di Istana Negara Jakarta dan diikuti oleh 30 Provinsi melalui konferensi video, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Acara penyerahan secara virtual kombinasi di Istana akan menghadirkan 30 orang penerima SK, peserta akan menggunakan masker dan faceshield (serta) telah di-PCR swab,” ungkap Dirjen Bambang Supriyanto.

BACA JUGA:   Peluang Fairid Naparin Menang di Pilwalkot Palangka Raya Masih Besar

“Acara virtual kombinasi di Istana ini akan diikuti oleh 30 Provinsi, acara virtual di Provinsi akan didampingi pejabat Eselon I atau II Kementerian LHK. Peserta terdiri dari 30 orang penerima. Pelaksanaan memperhatikan protokol Covid,” tambah Dirjen PSKL.

Pada kesempatan itu, Dirjen PSKL Kementerian LHK Bambang Supriyanto juga mengungkapkan bahwa secara keseluruhan rincian SK yang akan diserahkan oleh Presiden pada kegiatan tersebut, yaitu SK Hutan Sosial sebanyak 2.929 SK dengan luas sekitar 3,4 juta hektar, Hutan Adat sebanyak 35 SK, dan SK TORA berjumlah sebanyak 58 SK.

(Hardi/Beritasampit.co.id)