Gubernur Kalteng Minta Seluruh Daerah Kabupaten/Kota Dirikan Perusahaan Daerah BPR

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (Kanan) saat memberikan sambutan secara virtual di Kantor Gubernur Kalteng.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2019 secara virtual di ruang kerjanya Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 6 Januari 2021.

Menurut Sugianto, Jajaran Komisaris dan Direksi PT. Jamkrida Kalteng sudah menunjukan kinerja yang baik dalam mengelola Perusahaan secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Sampai dengan tahun 2019 PT. Jamkrida Kalteng mengukir beberapa prestasi di tingkat nasional.

Sejak berdiri pada tahun 2014 sampai dengan sekarang PT. Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik dan terus mengalami pertumbuhan usaha serta pada akhir tahun buku posisi keuangan selalu positif.

BACA JUGA:   Jelang Pilgub, Syauqie dan Iwan Kurniawan Kian Mesra

Sugianto berharap apa yang diperoleh pada tahun 2019, agar tetap dipertahankan dan jangan membuat jadi puas diri, tetapi tetap menjadi acuan keberhasilan untuk tahun-tahun berikutnya.

“OJK memasukkan Jamkrida sebagai salah satu dari 6 (enam) industri keuangan di Indonesia yang secara spesifik diposisikan sebagai lembaga jasa keuangan yang khusus dibentuk dan didirikan untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara khusus, umumnya berkaitan dengan upaya mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” lugasnya.

Untuk itu, menurut Sugianto, Jamkrida memiliki peran strategis sebagai industri penjaminan dalam turut serta dalam pembangunan, mengingat peranannya membantu UMKM dalam rangka mengakses pendanaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Kemudian untuk Deviden yang telah disepakati sesuai Rapat Umum Pemegang Saham dan dibagi secara proporsional berdasarkan prosentase jumlah saham dan waktu penyetoran, akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:   Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Meraih Kemenangan Hingga 73 Persen di Kalteng

“Kepada seluruh Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah agar kedepan bisa mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR) agar penyaluran kredit dan penjaminan kredit kepada pelaku usaha mikro kecil bisa tersalurkan secara merata, contohnya seperti BPR yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara,” jelasnya.

Sugianto menjelaskan peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi tetap dilakukan secara berkesinambungan. (Hardi/beritasampit.co.id).