Satlantas Polres Seruyan Ingatkan Warga Agar Selalu Gunakan Masker dan Terapkan 3M

KUALA PEMBUANG – Dalam menghadapi new normal atau perubahan perilaku, Satlantas Polres Seruyan tak kenal lelah dalam mengingatkan warga yang tengah menjalankan aktivitasnya agar menjalanlan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Rabu 6 Januari 2021.

Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus ditingkatkan Satlantas Polres Seruyan, misalnya dengan melakukan sosialisasi dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kuala pembuang tentang bahaya penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pihak Kecamatan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial

Sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yaitu dengan merujuk Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kasatlantas Iptu Moch Romadhon mengatakan, imbauan disampaikan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru, misalnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, serta rajin berolahraga.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Buka Pasar Ramadan

“Dengan selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19,” tambah Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon.