Bawaslu Beri Penghargaan ke Polresta Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati saat menyerahkan penghargaan kepada Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Jaladri

PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, menerima Piagam Penghargaan dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya Endrawati. Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya yang terletak di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya, Kamis 7 Januari 2021.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Kapolresta Palangka Raya dan jajaran atas dukungan selaku Penasehat Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu Kota Palangka Raya serta pengamanan yang diberikan di lingkungan Kantor Bawaslu Kota sejak dimulainya Tahapan Pilkada Kalteng Tahun 2020 hingga saat ini.

“Kami sangat merasakan pengamanan dari pihak Polresta Palangka Raya baik di dalam maupun di luar kantor termasuk pada saat pengawalan distribusi logistik Pilkada serta hari pemungutan suara,” kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati.

BACA JUGA:   Fairid Siap Maju Kembali pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Dirinya menambahkan hal tersebut merupakan jaminan bagi Bawaslu untuk dapat bekerja maksimal dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 karena adanya rasa aman dalam pelaksanaan tugas berkat kehadiran Polri khususnya Polresta Palangka Raya yang berjaga selama 24 jam.

Dalam sambutannya, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Jaladri mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan, hal tersebut tidak lepas dari peran serta dan dedikasi seluruh Personel Polresta Palangka Raya dalam menjalankan tugas.

“Saat ini hubungan antara Polresta Palangka Raya dengan Bawaslu Kota Palangka Raya sudah terjalin dengan sangat baik, saya berharap kedepannya sinergi seperti ini dapat diteruskan dan ditingkatkan,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Jaladri.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

Jaladri juga berpesan apabila ada kendala ataupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus maupun penanganan khusus agar jangan ragu untuk segera menghubungi Polresta Palangka Raya.

Turut hadir dalam kegiatan tresebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Bambang Totok Dwi Cahyono, Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ritman Todoan Agung Gultom, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Bernat Purba, Koordinator Divisi Bidang SDM Bawaslu, Kaurmin Sat Reskrim, Sekretaris dan Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)