Gubernur Kalteng Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Ibukota Provinsi Kotawaringin

KUALA PEMBUANG – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran beserta jajaran meninjau lokasi pemekaran ibukota Provinsi Kotawaringin di kecamatan Hanau, kabupaten Seruyan diharapkan rencana pemekaran ini bisa di paripurnakan di DPRD Provinsi.

“Dalam meninjau lokasi tersebut saya harap rencana pemekaran ini bisa di paripurnakan di DPRD Provinsi sehingga bisa di ajukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” kata Sugianto di kecamatan Hanau, Kamis 7 Januari 2021.

Menurutnya, Kalteng memiliki wilayah yang sangat luas yakni satu setengah kali lebih luas dari pulau Jawa kurang lebih luas wilayah 153.564 km² jumlah penduduk 2.700.000 jiwa lebih, terdiri dari 13 kabupaten, 1 kota, 136 kecamatan, 139 kelurahan dan 1.432 desa.

Lanjut dia menjelaskan, bahwa Kalteng ini sebenarnya bisa dibagi menjadi tiga provinsi yakni Kalimantan Tengah, Barito Raya dan Kotawaringin, tetapi dengan alasan anggaran yang tidak memungkinkan untuk hal tersebut.

BACA JUGA:   Praperadilan Penahanan dan Penangkapan Candra Mulai Bergulir, Saksi Sebut Melihat Secara Langsung Kejadian

“Saat ini untuk pemekaran Kotawaringin kita siap saja, alasannya kenapa harus dimekarkan dikarenakan supaya pelayanan birokrasi bisa cepat dan lebih efisien waktu, untuk melayani masyarakat dengan baik, sehingga mereka bisa tercover,” pungkasnya.

Kemudian, Sugianto juga sudah menyampaikan kepada Presiden terkait dengan pemekaran provinsi tersebut dan mempersilahkan untuk itu.

“Artinya kita harus bekerja keras dalam persiapan ini, untuk tempatnya sudah ada dan saya pun sedang berbicara dengan pihak DPRD bisa di paripurnakan agar ini bisa kita ajukan ke Mendagri. Kita jangan berpikir bahwa pemekaran ini akan mengurangi APBD Kalteng, karena kita yakin dengan pembangunan food estate di kabupaten pulang pisau maka Kalteng akan menjadi provinsi yang kaya raya-raya,” harapnya.

BACA JUGA:   Diduga ada Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, Bawaslu Kalteng Dampingi Sidang

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno menyampaikan bahwa bagaimanapun ini adalah aspirasi yang perlu dibahas bersama anggota lainnya untuk pemekaran provinsi Kotawaringin ini.
“Ada dinamika pasti dalam pembahasan itu, pro dan kontra ini adalah hal yang wajar, yang pasti ini untuk kepentingan masyarakat dalam mempermudah pelayanan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ditempat yang sama Bupati Seruyan Yulhaidir mengungkapkan dalam rangka meninjau rencana lokasi pemekaran Ibu Kota Provinsi Kotawaringin pihaknya menyambut baik keinginan Gubernur dan seluruh masyarakat di lima kabupaten mendukung pemekaran provinsi Kotawaringin tepatnya di Kecamatan Hanau.