Pengendalian Covid-19 Memerlukan Kombinasi Ketegasan Pemerintah dan Kesadaran Masyarakat

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (dok pribadi).

JAKARTA– Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) berharap upaya pembatasan pergerakan masyarakat di wilayah Jawa dan Bali harus diikuti peningkatan test, trace dan treat (3T).

Menurut Rerie, kombinasi kesadaran masyarakat dan ketegasan pemerintah sangat diperlukan dalam pengendalian Covid-19.

“Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Jawa dan Bali sebuah langkah bijak untuk membatasi pergerakan orang di tengah belum terkendalinya penyebaran virus corona di Tanah Air,” ujar Rerie, Kamis, (7/1/2020).

Namun, Rerie mengingatkan pembatasan pergerakan orang saja tidak cukup, upaya 3T harus bisa direalisasikan dengan baik, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

“Peningkatan test, trace dan treat, tidak hanya mengharapkan ketegasan dari para pemangku kepentingan, tetapi juga memerlukan dukungan kesadaran masyarakat,” imbuh Rerie.

Rerie bilang selama ini yang mengemuka baru jumlah masyarakat yang ditest Covid-19 yang menunjukkan peningkatan. Padahal, upaya tracing juga tidak kalah penting dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

Agar upaya tracing memberikan hasil yang maksimal, Rerie mengajak masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala harus bersikap transparan terhadap kondisinya, sehingga mempermudah petugas melakukan penelusuran dugaan sebaran virus.

Catatan Satgas Pengendalian Covid-19 menyebutkan 80% kasus terpapar Covid-19 adalah orang tanpa gejala (OTG). Bila per Rabu (6/1), tercatat total 788.402 kasus positif Covid-19 di Indonesia, sekitar 630 ribuan orang tanpa gejala berpotensi menyebarkan virus corona di lingkungannya.

“Bila kelompok OTG ini tidak memiliki kesadaran untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19, maka upaya pengendalian yang dilakukan berbagai pihak akan sulit untuk mencapai hasil maksimal,” imbuhnya.

Dengan tracing yang baik, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, penanganan kasus positif Covid-19 dan pengendalian penyebaran virus corona diyakini akan semakin baik.

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

Apalagi saat ini, Rerie mengungkapkan, tingkat keterisian tempat tidur (BOR/bed occupancy rate) untuk ICU dan isolasi sudah melebihi 70% per 2 Januari 2021 di sejumlah daerah. Padahal standar WHO hanya mentolerir BOR maksimal 60%.

“Kedaruratan ketersediaan sarana perawatan dalam penanganan pasien Covid-19,harus segera diatasi dari dua sisi,” katanya.

Dirinya berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, harus segera mengupayakan ketersediaan ruang perawatan dan fasilitasnya untuk mengantisipasi pertambahan kasus positif Covid-19.

“Di sisi lain, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi mengupayakan tingkat penularan atau positivity rate semakin rendah dengan secara masif mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di keseharian, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkas Lestari Moerdijat.

(dis/beritasampit.co.id)