Polres Kotim Terima Tanah Hibah 3 Hektare untuk Bangun Kantor Baru

ILHAM/BERITA SAMPIT - Penyerahan dokumen hibah tanah oleh Bupati Kotim, H. Supian Hadi, yang diterima oleh Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, usai kegiatan upacara Hut Kotim ke 68, di stadiun 29 November Sampit, Kamis 07 Januari 2020.

SAMPIT – Bertepatan di Hari Ulang Tahun ke 68 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Polres Kotim mendapatkan hibah tanah seluas 3 hektar dari Pemerintah Daerah setempat yang diperuntukan membangun kantor baru.

Ini merupakan kado istimewa yang diberikan Pemkab Kotim, dengan menginginkan sudah selayaknya Polres Kotim ditingkatkan menjadi Polres Kota (Polresta).

“Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kotim, terutama pada Bupati Kotim, atas hibah tanah yang diserahkan kepada Polres Kotim. Dan Kapolda memiliki rencana sejak lama meningkatkan status dari Polres Kotim ini menjadi Polres Kota. Saat ini statusnya Polres meningkat jadi Polres Kota,” ungkap Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis 07 Januari 2021.

Jakin menerangkan, Polres Kotim dengan karakter masyarakatnya yang dinamis, merupakan salah satu Polres yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Minta Sekolah Tingkatkan Sosialisasi TPPK Untuk Pencegahan Perundungan

“Saat jadi Polres Kota nanti akan di Pimpin Kapolres Berpangkat Komisaris Besar. Mengingat masyarakat Kotim ini yang dinamas dan ada kerawanan-kerawanan yang harus mendapat pengelolaan yang tepat,” paparnya

Dengan tanah yang dihibahkan seluas 3 Hektare, akan menjadi tugas Polres Kotim untuk melanjutkan keingian pemerintah setempat, yang menginginkan Polres Kotim statusnya ditingkatkan.

“Kepada pemimpin terpilih Kotim nantinya, kami akan lanjutkan kembali komunikasi agar bisa tanah ini menjadi 5 hektare. Karena sesuai ketentuan yang ada di Kepolisian, minimal ini 5 hektare baru nanti kita ajukan kepada Mabes Polri dipusat sana untuk dibangunkan Polres sesuai standar Polresta,” katanya.

Jakin menargetkan jika ditahun 2021 ini mendapatkan penambahan tanah, dan memenuhi standar Kepolisian, maka pihaknya akan melakukan komunikasi lagi pada pimpinan terbaru Kotim.

BACA JUGA:   Polisi Ancam Pengedar Narkoba Lebaran di Penjara

“Apabila sudah memenuhi standar, tahun 2022 kita ajukan dan 2023 sudah berdiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Kotim, Supian Hadi, berharap kedepannya dengan dihibahkannya tanah tersebut, bisa mewujudkan keinginan bersama menjadikan institusi hukum di Kotim, lebih baik lagi kedepannya.

“Kita ingin Polres Kotim menjadi Polresta dan untuk meningkatkannya isalah satunya harus ada lahan tersebut. Insya allah semoga tahun ini dibangun Polres yang baru di Kotim.

Terkait masih kurangnya lahan sebanyak 2 hektare sebagai syarat standar Kepolisian untuk membangun kantor Resor tersebut, menurut Supian, pemerintah daerah pasti akan bisa membantu kekurangan tersebut.

“Memang lahan sebanyak tiga hektare dan diperlukan 5 hektare. Hal itu bisa saja dibantu yang penting terbangun dulu kantornya, mudah-mudahan ini bisa terwujud,” tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)