Anggota DPRD Barito Kuala Kunker Ke DPRD Kota Palangka Raya

M.SLH/BERITA SAMPIT - Jajaran DPRD Barito Kuala dan DPRD Kota Palangka Raya saat foto bersama.

PALANGKA RAYA – Jajaran Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Kota Palangka Raya, Jumat 8 Januari 2021.

Kunker ini dalam rangka studi komparatif terkait dengan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional pada APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:   Panitia PKL 1 FEBI IAIN Palangka Raya Berikan Pembekalan untuk Mahasiswa ESY

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Kuala, M. Agung Purnomo menyampaikan, bahwa dalam kunker ini membahas tentang standar satuan harga untuk perjalanan dinas mulai dari penginapan, tiket dan transportasi.

“Jadi semuanya itu dibahas disitu, jadi kadang-kadang kan ini menjadi permasalahan khususnya di sekretariat di seluruh Indonesia bagaimana menyikapinya itu,” terang Agung Purnomo di ruangan rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyikapi terutama dengan aturan baru Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang memang harus diimplementasikan dan juga harus dipelajari.

BACA JUGA:   Bendie Siap Bertarung Pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

“Jadi kami perlu datang ke sini bagaimana mengimplementasikan itu terkait juga, karena memang kondisinya diharuskan berbeda dengan aturan baru, ya kita coba cari dalam menggali informasi dan akan kita singkronkan di tempat kami,” ungkapnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).