BKPSDM Barsel Serahkan 160 SK CPNS Formasi 2019

IST/BERITA SAMPIT - Acara penyerahan SK CPNS dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

BUNTOK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), serahkan sebanyak 160 Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019.

Acara penyerahan SK CPNS hasil seleksi pada tahun 2020 lalu tersebut, bertempat di halaman Kantor BKPSDM Barsel pada hari Selasa 5 Januari 2021 yang dilaksanakan dalam tiga sesi, mengingat masih dalam suasana Pandemi Covid-19.

“Sehingga penyerahan SK CPNS ini, kita serahkan melalui tiga sesi yakni untuk sesi pertama pada pukul 08.00-09.00 WIB, sesi kedua pukul 10.00-11.00 WIB sedangkan sesi ketiga pukul 12.00-13.00 WIB,” kata Kepala BKPSDM Barsel Ir. Rahmin Hanan MT yang didampingi Kasubbid Pengembangan Kompetensi Ayi Syarif Hidayat S.Sos, MM kepada beritasampit.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 8 Januari 2021.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

Setelah menerima SK CPNS tersebut lanjut Rahmin Hanan, mereka akan mendapatkan pembekalan dan bimbingan lebih lanjut dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja.

Menurutnya, bahwa tugas pihaknya hanya melakukan penyerahan SK tentang pengangkatan CPNS tersebut, sedangkan untuk pembekalan dan bimbingan akan dilakukan oleh OPD masing-masing tempat mereka mengabdikan diri.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Adapun untuk SK tentang Pengangkatan CPNS yang kita serahkan tersebut sebanyak 160 SK dan Surat Perintah Penugasan formasi penempatan kerja mereka,” terang Rahmin Hanan.

Acara penyerahan SK CPNS tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan. “Walaupun acara penyerahan SK secara sederhana, namun kami tetap berharap memiliki arti bagi mereka karena pertama kali menerima SK pengangkatan CPNS ini,” jelasnya.

Selanjutnya, mereka akan melapor ke masing-masing OPD tempat mereka bekerja sesegera mungkin. (Ded/beritasampit.co.id).