Maulana Kawit Pimpin SMSI Katingan

PELANTIKAN : KAWIT/BERITA SAMPIT - Pengurus SMSI Katingan Usai dikukuhkan.

KASONGAN – Maulana Kawit resmi pimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Katingan masa bakti 2020- 2025.

Kepengurusan SMSI Kabupaten Katingan dikukuhkan langsung ketua SMSI Kalteng Sutransyah di gedung dharma wanita Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng. Jumat, 08 Januari 2021.

Hal ini menyusul Surat Keputusan No: 79/SMSI-KH/XI/2020 tentang kepengurusan SMSI di kabupaten Katingan.

Maulana Kawit saat menerima Berkas Organisasi SMSI dari Ketua SMSI Kalteng Sutrasnyah.

Pelantikan sendiri bersamaan dengan pengurus SMSI Tiga kabupaten Lainnya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Adapun susunan kepengurusan SMSI Katingan periode 2020- 2025, Ketua Maulana Kawit (Beritasampit), Sekretaris, Dany Yuswanto (Dayak News), dan Bendahara, Rabuansyah (Intimnews).

Dalam kesempatannya, Sutransyah berpesan kepada pengurus baru akan melaksanakan segala aturan organisasi baik anggaran Dasar dan Rumah Tangga SMSI.

Selain itu, Sutran juga berpesan agar pengurus dan anggota SMSI yang dilantik menaati Undang-undang Pers, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

“Selamat bagi pengurus dan anggota yang dilantik, kembangkan hubungan baik dengan segenap mitra dalam meningkatkan profesionalisme dan junjung tinggi kode etik jurnalistik serta aturan main organisasi,” pesan Mantan Ketua PWI Kalteng ini.

Selain itu, Sutransyah mengatakan bahwa SMSI merupakan salah satu organisasi konstituen Dewan Pers yang menghimpun perusahaan media Siber atau Online.

Sementara itu Bupati Kotawaringin, Supian Hadi dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan selalu bekerjasama dengan SMSI Kotim dalam rangka pengembangan media di Kotawaringin Timur.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah mengapresiasi terbentuknya Serikakat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Katingan masa Bakti 2020-2025.

Dia juga berharap, pejabat tak perlu alergi terhadap media yang dikelola secara profesional.

Keberadaan SMSI, kata Nanang juga dapat mendorong profesionalisme pengelolaan media siber di Kabupaten berjuluk Bumi Penyang Hinjei Simpei ini.

“SMSI sebagai payung dari sejumlah media siber di Katingan, Saya ucapkan selamat dan sukses bagi pengurus SMSI yang akan dilantik bersamaaan dengan Pengurus SMSI Tiga Kabupaten lainnya, Kotim, Seruyan dan Lamandau besok 8 Januari 2021 di Sampit,” ucapnya.

Lebih lanjut, legislator dapil III meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Marikit, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Katingan Hulu dan Bukit Raya ini juga mengatakan di tengah keterbukaan informasi saat ini, pejabat tak perlu alergi terhadap media yang dikelola secara profesional.

Menurutnya, perkembangan media di era keterbukaan hampir tidak dapat dibendung, selain itu keberadaan media siber (online) juga sangat membantu terlebih pengguna media sosial sekarang ini mudah menerima informasi. Sehingga diperlukan pengelolaan media secara profesional.

“Selamat buat dinda Maulana Kawit yang sudah dipercayakan jadi Ketua SMSI dengan pengurus lainnya, saya berharap dengan dibentuknya SMSI dapat membantu pembangunan daerah dalam menyebarluaskan informasi kalau ada sosialisasi produk hukum atau program pemerintah daerah atau OPD,”ujarnya.

Sekadar diketahui, SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online,  dikembangkan hingga tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air.

(Kawit/beritasampit.co.id)