Pengurus SMSI Seruyan Dikukuhkan

KUALA PEMBUANG – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Seruyan secara resmi dikukuhkan bersamaan dengan kepengurusan SMSI di tiga kabupaten lainnya yakni Kotawaringin Timur, Lamandau dan Katingan.

Kepengurusan SMSI empat kabupaten tersebut di kukuhkan langsung oleh Ketua SMSI Kalimantan Tengah (Kalteng) Sutransyah di Gedung Wanita Kabupaten Kotim dan dihadiri langsung oleh Bupati Kotim Supian Hadi.

Sutransyah mengatakan, seiring dengan kemajuan dan perkembangan teknologi yang semakin cepat, media-media online di seluruh Indonesia termasuk Kalteng semakin banyak.

Disamping itu, seiring dengan telah diberikannya mandat oleh SMSI pusat kepada pihaknya yakni SMSI Provinsi Kalteng, makanya hal itu harus ditindaklanjuti dengan pembentukan kepengurusan ditingkat kabupaten.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Ikuti Rapat Inflasi Mingguan dan Gerakan Pangan Murah

“Setelah kita koordinasi segala macama, maka kita peroleh untuk membentuk kepengurusan di empat kabupaten dan hari ini (kemarin) kita kukuhkan,” katanya, Jumat 8 Januari 2021.

Maka dari itu, dirinya berharap agar kepengurusan yang telah dilantik bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dan bisa memajukan SMSI.

Adapun untuk jumlah anggota SMSI yang dilantik berjumlah 28 orang dengan rincian Kabupaten Kotim 18 orang, Katingan empat orang, Lamandau tiga orang dan Seruyan tiga orang.

BACA JUGA:   PWI Seruyan dan Insan Pers Buka Puasa Bersama Mitra Kerja

Terpisah, Ketua SMSI Kabupaten Seruyan Bambang Hermanto mengatakan, dirinya bersama dengan segenap pengurus di wilayah setempat akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas yang telah diamanahkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada SMSI Provinsi yang telah mempercayakan tugas ini, setelah ini kami akan berkoordinasi serta lebih memperdalam tugas-tugas yang harus kami lakukan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kepengurusan SMSI Kabupaten Seruyan sendiri terdiri dari Ketua Bambang Hermanto, sekretaris Ahmad Syafrudin dan bendahara Aldi Setiawan.