Polda Kalteng Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

IST/BERITA SAMPIT - Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, saat didampingi Plt. Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Dharmeshwara di ruang Ditresnarkoba Mapolda Kalteng saat menjelaskan kronologi penangkapan JB

PALANGKA RAYA – Dalam usaha aparat penegak hukum di wilayah hukum Polda Kalteng dalam memerangi peredaran gelap Narkoba. Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng saat menerima laporan dari sumber yang dipercaya melakukan penyelidikan terhadap transaksi dengan pelaku JB (39).

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, saat didampingi Plt. Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Dharmeshwara di ruang Ditresnarkoba Mapolda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Jumat 8 Januari 2021 sore.

“Di TKP yang berada di Suka Bumi Gang Fitra Rt. 009 Rw. 003 Kelurahan Baamang Hilir, Sampit, kami berhasil mengamankan JB bersama barang bukti sabu sebanyak sembilan paket dengan berat kotor 40,10 gram sabu,” kata Nono Wardoyo.

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

Nono menerangkan, selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengumpulkan satu buah plastik warna hitam, Hp merk Nokia, satu bandel plastik klip, satu unit timbangan digital dan satu sendok sabu sebagai alat bukti.

“Berdasarkan keterangan, jika JB ini mendapatkan tersebut sabu dari Miss X yang sekarang masih kami selidiki lebih lanjut. Kemudian, dari Miss X ini pelaku JB membelinya seharga Rp 5.500.000,-.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

Dimana, oleh JB paket itu dibuat kecil lagi menjadi perlima gram, dalam setiap gram dia (JB) mendapatkan untung sebesar Rp. 100.000 dan sekitar tujuh bulan terakhir sudah melakukan transaksi,” ucapnya.

Ditempat sama, Dharmeshwara menambahkan, jika pihaknya akan terus bekerja keras guna memerangi peredaran gelap Narkoba di seluruh wilayah hukumnya guna mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba).

“Segera berikn laporan kepada kami untuk memperkecil sekaligus menangkap para pengedar yang masih kami selidiki selama ini. Kami juga mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyatakan say no Narkoba,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)