Warga Serahkan Seekor Elang Ke BKSDA Sampit

IST/BERITA SAMPIT - Komandan Pos Jaga BKSDA Sampit, Kalimantan Tengah, Muriansyah didampingi anggota Manggala Pos Sampit, saat mengambil seekor elang, yang diserahkan Liyah Warga Baamang Hilir, Jumat 8 Januari 2021.

SAMPIT – Balai konservasi sumber daya alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Kalimantan Tengah, menerima seekor satwa dilindungi undang-undang, jenis elang laut dari seorang warga di Gang Dahlia jalan Muchran Ali Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat 8 Januari 2021.

Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, mengatakan elang tersebut dalam keadaan sehat, dan sempat dipelihara oleh Liyah, yang menemukan elang itu saat memakan anak ayam miliknya.

“Di duga kuat, Elang tersebut pernah di rawat manusia sebelum dan ditemukan Saudari Liyah. Sempat selama seminggu dan kemudian diserahkan kepada kami,” kata Muriansyah.

Setelah proses serah terima, selanjutnya pihaknya membawa elang tersebut ke alam bebas untuk melepas liarkan burung bercakar tajam itu.

“Petugas Pos Sampit dibantu dua orang anggota dari Manggala Agni Sampit, membawa Elang tersebut ke wilayah Kecamatan Seranau untuk dilepas liarkan,” jelasnya.

Muriansyah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara jenis tumbuhan maupun satwa liar yang dilindungi berdasar peraturan undang-undang.

“Apabila menjumpai adanya satwa liar dilindungi yang dipelihara ataupun terluka, saya mohon masyarakat dapat segera menghubungi kami,” pungkasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)