DPRD Seruyan Bawa Kanwil Kemenkumham Kalteng Tandatangani ini

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, membawa Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng untuk mendatanganani nota kesepahaman (MoU) tentang Penyusunan Naskah Akademik, Rancangan Peraturan Daerah, dan Pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

“Kami harap dengan MoU ini dapat bermanfaat dan berjalan dengan baik  serta terus dapat terjalin hubungan yang baik antara DPRD  Seruyan dan Kanwil Kemenkumham Kalteng,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, 9 Januari 2021.

Menurut Zuli Eko, MoU yang ditandatangani di Palangka Raya, pada Jumat 8 Januari 2021 kemarin ini sangat penting untuk mewujudkan penyusunan produk hukum yang berkualitas, sehingga bisa membawa Kabupaten Seruyan kearah yang lebih baik lagi.

BACA JUGA:   PWI Seruyan dan Insan Pers Buka Puasa Bersama Mitra Kerja

Tak hanya itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat mengawali kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan DPRD Seruyan dan dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaannya.

“Kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di daerah tentunya diharapkan dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah yang ada termasuk DPRD  Seruyan. Sehingga setiap pihak nantinya dapat saling memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan tugas nya masing-masing,” harapnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Harapkan Pengelolaan Dana BOS Lebih Transparan, Akuntabel dan Tepat Sasaran

Ditambahkan, pelaksanaan kerja sama tentang penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah serta Pengintegrasian Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum ini, diharapkan dapat mewujudkan penyusunan produk hukum yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat  di wilayah Seruyan dapat tercapai.

“Selain itu, saya berharap kita dapat bersama-sama melanjutkan kerja sama yang begitu baik yang selama ini telah terbangun,” demikian.