PALANGKA RAYA – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Mako, Polsek Bukit Batu, meningkatkan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Internal.
Hal tersebut dilakukan dengan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun serta mewajibkan untuk mencuci tangan bagi setiap Personel maupun masyarakat sebelum memasuki Kantor Mapolsek Bukit Batu.
“Dalam kegiatan ini saya juga mewajibkan seluruh personel untuk senantiasa memakai masker baik didalam maupun diluar ruang kerja serta selalu menggunakan baju lengan Panjang saat beraktifitas sehari-hari,” kata Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin, Jumat 8 Januari 2021.
Muludin menambahkan, dirinya juga memerintahkan kepada Kanit Propam untuk rutin memeriksa kelengkapan perorangan pencegahan covid-19 salah satunya kewajiban membawa hand sanitizer yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila tidak ada tempat cuci tangan.
“Saya terus mengimbau setiap Personel agar menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sebagai sebuah kebiasaan baru dan menerapkannya dalam kehidupan di lingkungan keluarga guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).