Putus Mata Rantai Covid-19, Polres Seruyan Gencar Operasi Yustisi

KUALA PEMBUANG – Personil Polres Seruyan rutin melaksanakan operasi yustisi dengan memberikan imabuan dan Razia Masker di wilayah hukum Polres Seruyan pada Sabtu 9 Januari 2021.

Kegiatan yang melibatkan Satgas Yustisi Polres Seruyan menyasar masayarakat yang melanggar protokol kesehatan, misalnya tidak memakai masker saat keluar rumah. Selain itu, pihaknya  menngimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan 3M.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Kajian Ramadan di Sekretariat Daerah

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ipda Sunarto Selaku Pawas Serta di ikuti Personil Satgas Yustisi Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, masyarakat di Kota Kuala Pembuang yang beraktifitas di sekitaran Pasar Saik agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, maupun mencuci tangan.

“Masyarakat Kuala Pembuang harus sadar bahwa menerapkan pola hidup sehat dan menggunakan masker menjadi obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19,” ungkap Ipda Sunarto Mewakili Kapolres Seruyan AKBP bayu wicaksono.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Sambut Kunjungan Kerja Kajati Kalteng