Satlantas Polres Seruyan Sosialisasi Prokes di Permukiman Warga

KUALA PEMBUANG – Guna memutus penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Seruyan terus gencar mensosialisasikan dan mengihmbau kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan (prokes) di pusat-pusat keramaian serta pemukiman warga pada Sabtu 09 Januari 2021.

Seperti disampaikan Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat selalu mematuhi 3M. Menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker guna mencegah penularan Covid-19 semakin meluas”

BACA JUGA:   Optimalkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat, Pemkab Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit IB Tandatangani Kerja Sama

“kali ini kegiatan menyasar langsung ke permukiman warga di Kuala Pembuang, tujuanya agar masyarakat dapat dengan mudah teredukasi mengenai betapa pentingnya penerapan Prokes dimasa Pandemi Covid-19 ini, semoga pandemi cepat berlalu dan keadaan kembali normal,” tutupnya.