Polisi : Peran Masyarakat Penting Putus Rantai Penyebaran Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat sosialisasi protokol kesehatan di area Pasar Besar Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Personel Polsek Pahandut, kembali melaksanakan patroli sembari menyampaikan imbauan serta sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 3M di area Pasar Besar Kota Palangka Raya, Minggu 10 Januari 2021.

Kegiatan yang tersebut dilaksanakan oleh Anggota Piket Pospol Pasar Besar Polsek Pahandut Aipda I Nyoman Yosep bersama Aipda Agus Triyanto dan dua relawan covid-19 Pasar Besar.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Dengan membawa papan portabel berisi anjuran 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), Nyoman berkeliling dan mengajak para pedagang maupun masyarakat yang tengah bebelanja untuk senantiasa menerapkan Prokes teutama saat beraktifitas diluar rumah.

“Saya juga menegur dan menjelaskan pentingnya disiplin menerapkan Prokes dan 3M didalam kehidupan sehari-hari guna menjaga diri dan keluarga dari penularan virus corona serta memberikan masker kepada beberapa warga yang melanggar Prokes karena tidak menggunakan masker saat melintas di sekitar area Pasar Besar tersebut,” kata Anggota Piket Pospol Pasar Besar Polsek Pahandut Aipda I Nyoman Yosep.

BACA JUGA:   PPKHI Ajak Masyarakat Tolak Intoleransi dan Radikalisme di Bumi Isen Mulang

Nyoman menambahkan dengan memakai masker, kita telah membantu mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Palangka Raya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)