Anggota Dewan Dukung Kebijakan ASN Work From Home

KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bejo Riyanto mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, yang telah melakukan penyesuaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan bekerja mandiri dari rumah.

“Kebijakan ini kita nilai sudah tepat, dalam usaha untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Seruyan khususnya pada kluster perkantoran,” katanya, 11 Januari 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Kajian Ramadan di Sekretariat Daerah

Menurutnya, selain menyesuaikan sistem kerja ASN dengan melakukan kerja dari rumah, diharapkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD), juga tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

“Untuk sementara waktu kami meminta, agar seluruh SOPD di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Seruyan, menunda dulu atau menghindari bepergian ke luar daerah,” harapnya

Menurut Bejo, penundaan sementara untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, merupakan salah satu langkah dan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Ditambah Bejo, upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan, harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga diharapkan jumlah terkonfirmasi positif virus ini tidak semakin bertambah.

“Mari bersama-sama kita melakukan upaya nyata dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan ini bisa kita mulai dari kita sendiri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya.