DPRD Kotim Gelar Rapat Internal Terkait Pergantian Unsur Pimpinan

FOTO BERSAMA : IST/BERITASAMPIT - Jajaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur di pimpin Ketua DPRD saat melakukan sesi foto bersama setelah rapat internal.

SAMPIT – Jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 11 Januari 2021 melaksanakan rapat internal berkaitan dengan agenda pergantian unsur pimpinan DPRD yakni wakil Ketua I yang sebelumnya dijabat M. Rudini Darwan Ali.

Dalam rapat internal ini, Ketua DPRD Kotim Dra. Rinie Aria Gagah memimpin jalannya rapat yang dikuti oleh perwakilan setiap fraksi. ” Tadi kami melakukan rapat internal berkaitan dengan pergantian unsur pimpinan DPRD, dalam hal ini Wakil Ketua I sedang dalam posisi kosong dan membacakan surat keputusan dari DPP pusat Partai Amanat Nasional,” ucap Ketua DPRD Kotim.

BACA JUGA:   Menuju Pilkada Kotim, Halikinnor-Fajrurrahman Hingga Rudini Gandeng Jhon Krisli Sudah Ramai Diperbincangkan

Usulan pengangkatan DPP pusat Partai Amanat Nasional yang dibacakan oleh Ketua DPRD itu sendiri memunculkan nama H. Hairis Salamad yang sebelumnya duduk sebagai anggota Komisi I DPRD setempat.

Sementara itu setelah selesai rapat internal dari fraksi-fraksi yang telah menyetujui dan menandatangani pergantian wakil ketua DPRD pergantian antar waktu unsur pimpinan sisa masa jabatan 2019-2024.

“Untuk kapan dilantiknya kami belum tau karena kita masih bersifat usulan dan harus menunggu SK dari gubernur, setelah ada SK maka akan dilakukan pelantikan,” sebut Rinie.

BACA JUGA:   Beasiswa Gerbang Mentaya Tuai Kritik Keras dari Kalangan Mahasiswa

Usulan pergantian pimpinan melalui mekanisme telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga usalan tersebut terlebih dahulu nantinya akan diserahkan ke Bupati Kotim dan selanjutnya di serahkan ke Gubernur.

M.Rudini Darwan Ali sendiri seperti diketahui telah mundur beberapa waktu lalu sebelum Pilkada untuk mengikuti pencalonan calon bupati Kotim periode 2021-2024.

(im/beritasampit.co.id).