Pembinaan Pokdarwis Langkah Dewan dan Pemkot Palangka Raya Memajukan Pariwisata

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ir. M. Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Bidang Kesejahteraan Rakyat melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga beserta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya.

Audensi tersebut membahas terkait dengan tarif masuk wisata Kereng Bangkirai serta tunggakan setoran retribusi tarif masuk wisata Kereng Bangkirai, yang dilaksanakan di Ruangan Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin 11 Januari 2021.

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ir. M. Hasan Busyairi, M.A.P, mejelaskan sebagai tindak lanjut dari saran dan masukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pihak Dewan akan meminta Dinas Pariwisata melakukan pembinaan secara khusus dan kerja sama dalam memajukan pariwisata.

“Masalah bentuknya nanti sambil jalan mereka diskusikan, kira-kira bentuknya seperti apa yang sekiranya dari Pemerintah khususnya dari Dinas Pariwisata itu bisa memberikan pembinaan yang efisien dan efektif. Sehingga pengembangan wisata yang ada di Kereng Bangkirai itu bisa berjalan dengan baik dan bisa dimanafaatkan masyarakat secara luas,” terang Hasan Busyairi kepada awak media.

BACA JUGA:   Afner Belum Mendapatkan Penjelasan Ilmiah Terkait Kematian Anaknya dari RSUD Doris Sylvanus

Hal ini kata Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, tidak hanya berlaku pada satu Pokdarwis atau kepada destinasi satu wisata saja, tetapi juga termasuk yang ada di Sei Gohong, Bukit Tangkiling dan wisata-wisata yang ada di Palangka Raya lainnya.

“Itu semua juga sama perlakuannya kalau memang sudah sesuai dengan protokol kesehatan kalaupun yang sudah diberikan izin oleh satuan tugasnya jangan sampai melebihi batas yang sudah ditentukan, termasuk masalah jumlah pengunjung yang tadinya mungkin kapasitas harus dikurangi jangan sampai melebihi dari batas yang sudah ditentukan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Dalam pengelolaan wisata pada masa pandemi Covid-19 ini harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang menuntut penerapan protokol kesehatan, sehingga tidak ada kejadian positif Covid-19 yang justru berdampak tidak baik kepada warga dan masyarakat yang ada di sekitar wisata.

“Saran kami ikuti Prokes yang sudah disampaikan oleh Satgas Covid, tetap kita sampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga Prokes ini karena sampai sekarang pun juga, Covid ini terus meningkat dan selalu bertambah,” tutur Hasan Busyairi. (M.Slh/beritasampit.co.id).