Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Raperda Pengelolaan Asrama Mahasiswa

IST/BERITA SAMPIT - Suasana rapat gabungan antara DPRD Provinsi Kalteng dan Pemprov di ruang rapat gabungan.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng melaksanakan rapat gabungan untuk membahas Raperda Pengelolaan Asrama Mahasiswa di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin 11 Januari 2021.

Rapat kerja gabungan tersebut di pimpin oleh Muhajirin yang merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, selain itu rapat tersebut dihadiri oleh anggota Pansus Sirajul Rahman, Kuwu Senilawati, Sudarsono, Siswandi, dan staf ahli gubernur bidang, pembangunan hukum dan politik Provinsi Kalteng, Endang Kusriatun beserta sejumlah SOPD terkait lainya.

Muhajirin memastikan bahwa sebagai tindak lanjut akan kembali membahas secara intensif guna menyusun lebih dalam lagi menyangkut berbagai hal penting, baik soal biaya sewa, tata tertib dan lainnya.

“Rapat kerja ini akan di tindak lanjuti lagi dengan instansi terkait. Harapannya nanti setelah Perda ditetapkan akan ditindak lanjuti dengan Pergub agar tidak berbenturan. Agar bisa diteima baik oleh mahasiswa ataupun masyarakat, lebih dalam nanti dalam rapat kerja internal Pansus,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Muhajirin.

Sementara itu di tempat yang sama staf Ahli Gubenur Endang Kusriatun menyampaikan ucap terima kasih kepada tim Pansus yang juga banyak memberikan masukan dan saran dalam rangka pengelolaan asrama Kalteng di luar daerah tersebut.

“Pemerintah provinsi Kalteng ini berharap agar dengan adanya Perda tersebut, pengelolaan aset milik daerah tersebut bisa lebih baik dan bermanfaat guna membantu meningkatkan kualiatas sumber daya manusia (SDM) yang pada akhirnya bisa turut serta membangun Kalimantan Tengah,” ucapnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)