Sambangi Desa Binaan, Kapolsubektor Serhiltim Sosialisasikan Maklumat Kapolri

KUALA PEMBUANG – Kapolsubsektor Serhiltim Ipda Sahala L. Gaol melakukan kegiatan rutin patroli dan sambang ke Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan  , Selasa 12 Januari 2021.

Kali ini, Ipda Sahala L. Gaol didampingi tiga anggotanya melakukan sosialisasi larangan segala bentuk kegiatan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), hal ini sesuai Maklumat Kapolri nomor 1 tahun 2021 dengan menempelkan di tempat yang dapat dilihat oleh masyarakat.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Sebut Kerjasama Antar Perusahaan dan Koperasi Bukti Nyata dan Solusi Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, pihaknya menyampaikan terkait kepatuhan terhadap larangan segala bentuk kegiatan ormas FPI.

“Saya berharap agar seluruh Warga di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur selalu menjaga keamanan lingkungannya masing-masing dan tidak mudah percaya terhadap berita bohong yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:   Bandara Udara Kuala Pembuang Pastikan Siap Layani Pemudik Lebaran 2024