Satlantas Polresta Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat memasang papan imbauan prokes di Wilayah Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), Personel Unit Dikyasa Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, berinisiatif untuk memasang papan imbauan prokes di wilayah Kota Palangka Raya, Selasa 12 Januari 2021.

Kepala Unit (Kanit) Dikyasa Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Ali Machfud yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu cara agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

“Saya berharap dengan adanya papan imbauan ini akan berdampak kepada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran virus corona,” kata Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Ali Machfud.

Papan imbauan yang dipasang di jalan Cilik Riwut Km 4 Kota Palangka Raya ini berisi anjuran pelaksanaan protokol kesehatan yaitu 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).

“Kami berupaya untuk terus meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan prokes guna menekan angka penyebaran Covid-19,” ucapnya. (Hardi/beritasampit.co.id).