Bima Santoso : Retribusi Parkir Harus Mampu Tekan Pendapatan Daerah

IM/BERITA SAMPIT - Bima Santoso, Anggota DPRD Kotim Komisi IV Fraksi PKB.

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mewarning pihak pemerintah setempat agar mengelola dengan benar terkait lahan parkir dan pungutannya, seperti retribusi parkir di Kotim khususnya di Kota Sampit. Ia menilai dapat menekan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena seperti yang diketahui pungutan parkir turut menyumbang untuk PAD

“Kalau lahan parkir di Sampit ini dikelola dengan baik dan benar, saya yakin akan mampu menekan PAD kita. Sehingga di tahun 2021 ini PAD Kotim bisa ditingkatkan setelah terpuruk di tahun 2020 lalu,” bebernya, Rabu 13 Januari 2021.

BACA JUGA:   Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Dapat Bogem Mentah

Bahkan menurut pria yang merupakan jebolan legislatif dari Partai Kebangkitan Bnagsa ini melihat banyaknya kendaraan di Kotim serta tempat-tempat yang banyak bisa dikunjungi. Nampak pungutan parkir akan menyumbang banyak untuk PAD, jika mekanismenya dijalankan dengan benar.

“Jangan sampai ada pungutan liar, semua area parkir yang ada pungutannya harus terkoordinir oleh pemerintah. Dan dalam hal ini dinas teknis yakni Dinas Perhubungan harus bekerja dengan efektif terkait parkir,” tegasnya.

BACA JUGA:   Kakek Tega Cabuli Bocah Tetangganya

Dinas Perhubungan harus memiliki data juru parkir agar tidak ada oknum yang memanfaatkan pungutan parkir, seperti dengan tidak memberikan retribusi bagi daerah. “Semua harus terdata, baik jukirnya maupun lokasinya. Karena hal ini penting untuk mengetahui daerah mana saja yang terdapat pungutan. Dan pemerintah bisa menganggarkan pendapatan yang di dapat dari pungutan parkir ini,” tutupnya.

(im/beritasampit.co.id).