Bupati Katingan Tidak Ikut Divaksin

ANNAS/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas tidak ikut disuntik vaksin sinovac, pasalnya faktor usia menjadi pemicunya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto mengatakan vaksinasi untuk Bupati Katingan tidak bisa, karena tidak memenuhi syarat usia dan sudah berumur 60 tahun lebih. Pasalnya, vaksin ini untuk usia 18-59 tahun.

“Pelaksanaan vaksinasi yang rencana sebelumnya pada tanggal 15 Januari 2021, kita sudah siap melaksanakan itu, namun ditunda. Dimana untuk pelaksanaan secara simbolis tentu yang lebih dulu adalah pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Katingan, Seperti Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, tokoh agama, Forkompinda, dengan jumlah kurang lebih sebanyak 13 orang,” jelas dr Robertus Pamuryanto, Rabu 13 Januari 2021.

Lebih lanjut, Robert mengatakan dari 13 orang ini pun, nanti akan diperiksa dulu dari sisi kesehatannya. Jika memenuhi syarat baru dilakukan vaksinasi.

“Terkait jadwal pelaksanaan, sudah sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui surat pada 8 Januari 2021 kemarin. Kalau kita hanya mengikuti saja,” terang dr Robertus.

Seperti diketahui sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi ini dijadwalkan pada tanggal 25 Januari 2021. Namun pelaksanaannya harus mengalami penundaan.

Pihak Dinas Kesehatan Katingan belum bisa memastikan tanggal berapa pelaksanaannya. Sebab, jadwal disetiap semua daerah tidak sama.

Untuk diketahui pemerintah Kabupaten Katingan sudah menerima sebanyak 640 vaksin Sinovac (vaksin Covid 19) pada hari Sabtu 9 Januari 2021 kemaren dan di jaga ketat oleh pihak kepolisian digudang penyimpanan.

(Annas/beritasampit.co.id)