Direktur RSUD Sultan Imanuddin Jelaskan Tahap Peserta Vaksinasi Covid-19

dr Fachrudin

PANGKALAN BUN – Direktur RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun dr Fachrudin mengatakan orang yang akan disuntik vaksin harus lolos verifikasi pendaftaran melalui aplikasi ‘Peduli Lindungi’.

Hal tersebut diungkapkannya saat RSSI Pangkalan Bun menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk tahap pertama. Kamis, 14 Januari 2021 di Pos 2 .

“Untuk skrining dan anamnase oleh tenaga medis yang sudah mengikuti pelatihan. Di pos ini calon penerima vaksin akan diperiksa secara detail termasuk ada tidaknya penyakit penyerta (comorbid),” kata Fachrudin.

Menurutnya, di Pos dua ini nantinya akan diberikan pertanyaan tentang ada tidaknya penyakit bawaan. Jika calon penerima vaksin tidak memenuhi persyaratan, maka dia tidak boleh menerima vaksin.

Lebih lanjut Fachruddin menjelaskan jika lolos di pos dua, maka tahapan berikutnya adalah pemberian vaksin corona yang berada di pos tiga.

Usai disuntik, penerima vaksin akan menjalani masa observasi selama 30 (tiga puluh) menit di pos empat. Observasi ini untuk melihat gejala klinis yang muncul setelah pemberian vaksin atau KIPI (Kejadin Ikutan Pasca Imunisasi).

“Selama masa observasi ini, akan dipantau gejala klinis yang muncul pasca pemberian vaksin. Jika timbul efek samping dari vaksin berupa gejala klinis akan dimasukkan ke kamar KIPI,” imbuhnya.

Dijelaskannya, bahwa efek samping yang muncul atau KIPI tidak membahayakan. Biasanya gejala yang muncul adalah faktor alergi seperti vaksin-vaksin lainnya.

“Kita juga sudah praktikkan dalam simulasi bila muncul KIPI setelah disuntik. Biasanya karena alergi seperti vaksin lain. Ini bisa ditangani oleh petugas,” imbuhnya.

Karena harus melalui empat prosedur, pelaksanaan vaksin ini akan memakan waktu 30-50 menit tiap orang. Sehingga nanti diperkirkan dalam sehari, RSSI hanya bisa menyuntik 10 sampai 15 orang.

“Untuk pelaksanaan pemberian vaksin ini masih kita bicarakan. Tetapi akan dilakukan secepatnya,” pungkasnya Fachrudin.

(man/beritasampit.co.id).