Wilayah tak Terpapar Covd-19 Bisa Gelar Belajar Tatap Muka

IST/BERITA SAMPIT - Pj Sekda Kotim, H Suparmadi.

SAMPIT – Meski pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Dinas Pendidikan telah membuka sistem belajar tatap muka, namun upaya itu belum bisa berjalan dengan maksimal, sebab syarat sekolah bisa melaksanakan belajar bersama harus masuk di wilayah zona aman dari Covid-19.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi, mengakui bahwa masyarakat selama ini mengeluhkan tentang rindunya belajar tatap muka. Sekarang telah disikapi secara berjenjang, baik itu dari Pemerintah pusat maupun Pemda yang secara teknis sudah melaksanakan sistem belajar tatap muka.

BACA JUGA:   BPOM Sidak Sejumlah Minimarket di Sampit Hasilnya Semakin Membaik

“Dulu aturan semuannya menggunakan sistem belajar daring, sekarang tidak lagi, dengan catatan jika diwilayahnya tidak ada yang terpapar Covid-19, maka bisa mengajukan untuk izin belajar tatap muka setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan,” Kata Suparmadi, saat di konfirmasi sabtu 16 Januari 2021.

Dinas pendidikan menurutnya juga telah tindaklanjuti SK Bupati Kotim, dengan menyampaikan surat edaran itu kepada seluruh satuan pendidikan di Kotim, dalam rangka menyikapi tahun ajaran baru semester genap ini.

BACA JUGA:   Sekcam Pulau Hanaut Apresiasi Clean Up Desa Satiruk yang Difasilitasi PT RMU

“Jadi artinya satuan pendidikan yang ada di Kecamatan dan Desa yang merasa disana tidak terpapar covid, mereka silahkan mengajukan izin ke disdik, dan syarat sudah ada. Sebab apa pun alasannya pembelajaran tatap muka itu yang paling sempurna,” Demikian Suparmadi.

(Cha/beritasampit.co.id)