Agar Warga Taat, Pasang Spanduk 4 Fokus Polda Kalteng Lokasi Keramaian

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Polsek Antang Kalang, saat memasang spanduk 4 Fokus Polda Kalteng, Minggu 17 Januari 2021.

SAMPIT – Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan pentingnya mentaati edaran 4 Fokus Polda Kalimantan Tengah, selain sosialisasi langsung ke masyarakat, juga memasang spanduk dengan titik sasaran pusat keramaian di dua Kecamatan wilayah hukum Polsek Antang Kalang, yakni di komplek pasar Desa Tumbang Kalang dan halaman Rumah Kantor Poldes Agung Mulya Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang.

Pemasangan spanduk di lokasi keramaian itu bertujuan bisa dibaca oleh masyarakat, paham dengan 4 Fokus Polda Kalteng yang bertuliskan Penanganan Covid-19, Penanganan Karhutla, Pengawalan Food Estate dan Penanganan Kasus Lingkungan Hidup.

BACA JUGA:   Kasus Pengeroyokan oleh Siswa SMP di Sampit Berakhir Damai

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Sapril Nyampai, menjelaskan, kegiatan memasang spanduk mengenai 4 Fokus Polda Kalteng, supaya masyarakat dapat melihat dan mengetahui apa saja pekerjaan yang menjadi prioritas pimpinan Kepolisian di Polda Kalteng, sehingga masyarakat dapat memahami apa yang dilarang dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Nantinya akan kita lanjutkan pemasangan di beberapa desa dengan tujuan masyarakat tahu fokus kerja kita sesuai arahan pimpinan (Kapolda), contoh Illegal Logging, Illegal Minning dan Karhutla jangan coba-coba lakukan, pasti kita tangani dan proses sesuai hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:   Masyarakat Laporkan Pengelola Parkir SPBU KM 8 Tjilik Riwut Lakukan Pungli dengan Preman

Ia juga menekankan bahwa pada 4 Fokus tersebut, masyarakat bisa tahu bahwa kita Polri khususnya Polsek Antang Kalang benar-benar serius dalam penanganan masalah penyebaran Covid-19.

“Kita harapkan masyarakat mematuhinya, sehingga tidak terdapat pelanggaran atau tindak pidana di Wilkum Polsek Antang Kalang, kemudian tidak kalah penting adalah dapat meminimalkan penyebaran dan masuknya covid-19 di wilayah Antang Kalang dan Telaga Antang,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).