Polsek Antang Kalang Sosialisasikan Protkes Covid-19 di Ranting PSHT

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Polsek dan Koramil Antang Kalang, saat menyerahkan surat edaran 4 Fokus Polda Kalteng, pada perwakilan di padepokan ranting PSHT Kecamatan Antang Kalang, Minggu 17 Januari 2021.

SAMPIT – Upaya mengingatkan pentingnya menjalankan protokol kesehatan (protkes) Covid-19, pada masyarakat di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim), terus digalakan.

Seperti sosialisasi protkes yang digelar Polsek Antang Kalang dengan menyambangi salah satu ranting perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang, Minggu 17 Januari 2021.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Sapril Nyampai, menjelaskan bahwa kegiatan patroli menyambangi langsung masyarakat adalah kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan oleh anggota Polsek, untuk menjaga situasi Kamtibmas.

BACA JUGA:   Warga Muhammadiyah di Sampit Mulai Salat Tarawih Malam Ini

Bukan hanya itu, patroli sambang juga mensosialisasikan anjuran pemerintah mengenai protkes dimasa pandemi Covid-19, sekaligus menyampaikan 4 fokus Polda Kalteng yakni Penanganan Covid-19, Penanganan Karhutla, Pengawalan food Estate dan Penanganan Kasus Lingkungan Hidup.

”Dengan langsung menyambangi, masyarakat bisa langsung mendengar dan mengetahui akan pentingnya untuk mematuhi protkes dan memahami 4 fokus Polda Kalteng, sehingga tidak terjadi pelanggaran prokes bahkan tindak pidana sebagai mana dimaksud pada 4 fokus Polda Kalteng yakni illegal logging, illegal mining dan karhutla” pungkasnya.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sambangi Lokasi Perkebunan di Pelantaran yang Jadi Sengketa

(Cha/beritasampit.co.id)