
PALANGKA RAYA – Prosesi pemakaman jenazah suspek Covid-19 dikawal oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya dalam Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli, Minggu 17 Januari 2021 sore.
Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian, yang merupakan Koordinator Lapangan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menjelaskan, pengawalan dan pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya.
Sementara itu, Perwira Pengendali (Padal) Polresta Palangka Raya Ipda Narmanto menuturkan, korban merupakan seorang perempuan berusia 52 Tahun warga Kota Palangka Raya yang dinyatakan meninggal dunia di RSUD Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya pada hari Minggu sekitar Pukul 11.43 WIB.
“Pengawalan dan pengamanan dilakukan hingga selesainya seluruh kegiatan guna memberikan rasa aman kepada pelaksana maupun keluarga korban serta memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Ipda Narmanto.
Narmanto juga menjelaskan, sebagaimana yang telah diatur dalam Protokol Kesehatan, seluruh petugas dari Rumah Sakit maupun keluarga pasien mengikutinya prosesi pemakaman dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. (Hardi/beritasampit.co.id).