AMP Kalteng Demo Tolak Pemekaran Provinsi Kotawaringin, Ini Respon Dewan

PENYAMPAIAN ASPIRASI : IST/BERITA SAMPIT - Perwakilan AMP Kalteng saat menyerahkan berkas aspirasi yang diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno dan didampingi Ketua Komisi I DPRD Kalteng Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Yohannes Freddy Ering.

PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Kalteng, dalam rangka penolakan pemekaran Provinsi Kotawaringin dari Provinsi Kalteng, Senin 18 Januari 2021.

Kedatangan masa aksi disambut baik jajaran DPRD Provinsi Kalteng, dan melakukan diskusi di ruangan rapat dewan terkait aspirasi yang disampaikan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Rotama, menyampaikan bahwa, pihaknya ingin pemekaran provinsi baru di Kalteng tidak perlu dilakukan. Sebab seharusnya pemerintah melihat dari sejarah serta makna pendirian yang dilakukan oleh para tokoh terkhususnya di Bumi Tambun Bungai.

BACA JUGA:   Bubarkan Aksi Tawuran, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Puluhan Remaja

“Kami ingin Pemekaran Provinsi Kotawaringin ini dibatalkan, hingga saat ini pun moratorium belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. Jadi kami beri waktu selama satu bulan untuk para Dewan menindaklanjuti apa yang menjadi kasus kami,” terang Rotama.

Rotama mengatakan, bahwa pihaknya juga meminta izin kepada Pemerintah agar dapat tanggung jawab terkait penanganan pandemi Covid-19 dengan serius dan fokus. Sehingga pemulihan perekonomian masyarakat dapat kembali pulih.

“Akibat dampak dari pandemi ini sangat besar bagi kami para masyarakat, kami juga berharap ada solusi dari Pemerintah untuk memutuskan mata rantai pandemi Covid-19,” tuturnya.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik apa yang menjadi aspirasi AMP Kalteng. Sebab hal tersebut juga telah menjadi tugas pihaknya selaku wakil dari masyarakat, untuk mendengar dan menyerap aspirasinya.

“Aspirasi adek-adek sekalian kami terima, tetapi sebelumnya kami perlu terlebih dahulu dilakukan melalui rapat pembahasan-pembahasan berikutnya, untuk menentukan tindakan apa yang akan kami ambil nanti,” tutur Wiyatno. (M.Slh/beritasampit.co.id).