Antisipasi Karhutla, Polsek Seruyan Hilir Gencar Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

KUALA PEMBUANG – Kanit Binmas Polsek Seruyan Hilir Bripka Lesus  S melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan pada Senin 18 Januari 2021 pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Seruyan Hilir.

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga di Kecamatan Seruyan Hilir dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” ujar Setiyono.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat apabila terjadi Karhutla. Sehingga kebakaran dapat segera diatasi dengan baik.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” pesannya.