Dana Bantuan Banjir Kalsel Bisa Disalurkan Ke PMI dan MDMC Kotim

IST/BERITA SAMPIT - Salah seorang anggota MDMC Kotim, saat menggalang donasi bantuan korban banjir Kalimantan Selatan, kepada salah seorang penjahit di pasar Berdikari Sampit, Senin 18 Januari 2021.

SAMPIT – Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), mengeluarkan izin resmi dengan merekomendasikan Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim, sebagai wadah mengumpulkan donasi korban banjir di Kalimantan Selatan.

Selain itu, izin resmi juga dimiliki Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kotim, selaku organisasi yang bisa menjadi tempat mengumpulkan donasi dari masyarakat Kotim.

Ketua MDMC Kotim, Agus Mulyadi mengatakan saat ini seluruh badan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) se Kotim mengkoordinir masing-masing pengumpulkan baik itu dari sembako, pakaian layak pakai, dan dana dari TK, SD, SMP, SMA, Akbid maupun Stikip Muhammadiyah untuk korban banjir Kalsel.

BACA JUGA:   Truk Angkutan Dipersulit Dapatkan BBM Subsidi, Sopir: Hancurkan Mata Pencaharian

“Kita mengharapkan masyarakat Kotim dapat ikut menyumbangkan hartanya melalui MDMC atau PMI Kotim, yang sudah mendapat ijin resmi penggalangan dana masyarakat korban bencana dari pemerintah,”katanya

Agus Mulyadi juga mengajak masyarakat, lembaga, organisasi yang ikut melakukan penggalangan dana di Kotim, agar bekerjasama dengan menyalurkan bantuan melalui PMI maupun MDMC yang perwakilannya sudah berada dilokasi kejadian sejak kemarin.

BACA JUGA:   Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Kotim Samakan Pemahaman Pentingnya Rasa Aman dan Nyaman

“Melalui organisasi yang telah mendapatkan izin resmi dari Pemerintah ini, insya allah semua bantuan dari masyarakat akan tersalurkan tepat sasaran kepada korban banjir yang membutuhkan di Kalsel,”tandasnya

(Cha/beritasampit.co.id)