Komisi IV DPRD Kalteng Soroti Kerusakan Jalan Patung Hayaping Karena Aktivitas Tambang Ilegal

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimanatan Tengah, Siswandi.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) soroti kerusakan jalan Patung Hayaping di Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim) disebabkan adanya aktivitas angkutan tambang Ilegal yang keluar masuk.

Hal ini diungkap Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng Siswandi. Katanya bahwa informasi diberbagai masyarakat, saat ini nyaris tidak bisa dilewati masyarakat, karena kondisinya benar-benar rusak parah dan berlumpur.

“Ia dalam waktu dekat kita akan minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng dan juga aparat penegak hukum segera bertindak, apalagi inikan perusahaan tambang  Ilegal yang menggunakan ruas jalan itu,” terang Siswandi di gedung DPRD Kalteng, Senin 18 Januari 2021.

Politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini kembali menegaskan, bahwa jalan tersebut sebelumnya pernah diaspal dan dibangun dengan program proyek Multi Years Contract, namun akibat aktivitas angkutan tambang ilegal itu sehingga bisa mengakibatkan aspal hancur dan diguyur hujan, jalan akan sangat rawan bahkan tidak bisa dilewati.

“Hal ini tentunya akan berdampak buruk tidak hanya bagi masyarakat, tetapi sektor-sektor lainnya apabila tidak segera ditangani, karena itu kami akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas PUPR Kalteng masalah kerusakan ruas jalan Provinsi itu dan akan menjadi salah satu pembahasan utama kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkap Siswandi. (M.Slh/beritasampit.co.id).